Adum Setda Kalteng Himbau Pengunaan DBH-DR Sesuai Prosedur dan Aturan

HomeHeadlinePalangka Raya

Adum Setda Kalteng Himbau Pengunaan DBH-DR Sesuai Prosedur dan Aturan

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Bantuan Keuangan Berbasis Ek

Kabut Asap, DPRD Kota Palangka Raya Sambut Baik Kebijakan Pemko Lakukan PJJ
Anggota Dewan Ini Ingatkan Masyarakat Hindari Pinjol
IAKN Palangka Raya Gelar Kegiatan Rapat Kerja

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Tahun 2023, Bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (05/11/2023) siang.

Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Ir Sri Suwanto MS, Mewakili Sekda Kalteng, mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan bimbingan teknis pengelolaan keuangan
Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), yang diikuti 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ini adalah sebuah kegiatan yang strategis, untuk pemberian insentif kepada kabupaten/kota melalui DBH-DR, salah satunya untuk kegiatan berbasis Ekologi,” ujarnya.

Lebih Lanjut Sri Siswanto menuturkan, dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas para peserta bintek, sehingga dalam pelaksanaan administrasi pengunaan DBH-DR sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kita berharap melalui kegiatan ini para peserta bintek dapat lebih memahami tentang pengunaan DBH-DR salah satunya yang berbasis Ekologi,” tuturnya. (Yolla).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!