Tingkatkan PAD, Dewan Ini Minta Pemko Palangka Raya Terus Optimal Sumber Pajak Daerah

HomeHeadlinePalangka Raya

Tingkatkan PAD, Dewan Ini Minta Pemko Palangka Raya Terus Optimal Sumber Pajak Daerah

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Pemerintah Kota Palangka Raya diharap dapat terus melakukan optimalisasi sumber pendapatan, guna memenuhi target Pe

DPRD Palangka Raya Dukung Seleksi Terbuka Calon Kepala Dinas di Lingkup Pemko
Ketua Forum Damang Kalteng Apresiasi Sinergitas Kelembagaan Kedamangan Kecamatan Seranau dan RMU
Pemerintah dan Elemen Masyarakat Diharapkan Bersama-Sama Antisipasi Potensi Kejadian Karhutla

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya diharap dapat terus melakukan optimalisasi sumber pendapatan, guna memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ini.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, target PAD yang ditetapkan sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah. Sebab, jika sumber penerimaan yang dipungut tersebut terelisasi sesuai target bahkan lebih maka akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan.

“DPRD tentu tidak hanya mengingatkan pemerintah terkait target yang ditetapkan, namun kami kami akan terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencapaian target PAD,”katanya, Sabtu (02/12/2023) di Palangka Raya.

Dilanjutkan Tantawi, ada banyak sektor yang bisa dioptimalkan pemerintah, yang diantaranya berasal dari beberapa sumber, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain sebagainya.

Pemerintah didorong untuk berani melakukan inovasi dan menuntut seluruh perangkat daerah untuk bekerja serius sesuai tugas dan fungsinya, terutama instansi yang melakukan pengawasan dan pemungutan sumber pendapatan.

“Sumber dan potensi pendapatan itukan sudah ada, jadi tinggal pemerintah daerah saja yang harus mampu memanfaatkan potensi-potensi tersebut dengan baik,”ucapnya.

Di satu sisi, politikus Partai Gerindra ini juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus agar lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak dan retribusi daerah.

“Pada intinya inovasi dan memperkuat kebijakan supaya apa yang sudah ditetapkan bisa terpenuhi, pelaksanaan dan pengawasannya harus dilakukan bersama supaya supaya hasilnya lebih baik,” pungkasnya.(HK).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!