AKADEMIKAKalimantan TengahPalangka Raya
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Anggota Korem 102/Pjg Ikuti Penyuluhan Hukum
Keterangan Foto: Kegiatan penyuluhan hukum Korem 102/Pjg, Selasa (26/03/2024).
Palangka Raya, Katambungnews.com – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.I.P., M.Han diwakili Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., mendampingi Kakumdam XII Tanjung Pura Kolonel Chk, Hendry Maulana, SH., MH berikan penyuluhan hukum Kepada Prajurit TNI AD dan PNS TNI AD Balak, Ajudan Balak Rem Korem 102/Pjg, Bertempat di Aula Makorem 102/Pjg, Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah, Selasa (26/03/2024).
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI, Iwan Rosandriyanto melalui Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakumdam XII Tanjung Pura yang datang secara langsung untuk memberikan penyuluhan hukum kepada anggota Korem 102/Pjg.
“Seluruh anggota yang hadir untuk menyimak pengetahuan hukum yang disampaikan, sehingga dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pinta Dandrem.
Sementara itu, Kakumdam XII Tanjung Pura Kolonel Chk, Hendry Maulana SH MH., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, penyuluhan ini merupakan program kerja bidang penegakan hukum. Dimana materi penyuluhan yang disampaikan yakni tentang Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Seperti penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, informasi dan transaksi elektronik (ITE), asusila, penganiayaan, pembunuhan, pengeroyokan. Serta tindak pidana menonjol dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer diantaranya THTI, disersi dan insubordinasi,” ucapnya.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XII/Tpr itu berharap, melalui penyuluhan ini, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai aturan yang berlaku dan anggota militer dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam XII Tanjungpura.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat utama Korem 102/Pjg, Para Dan/Ka Balak Ajudan Korem 102/Pjg, seluruh Prajurit dan PNS TNI AD Korem 102/Pjg. (HK).