Fraksi PKB DPRD Katingan, Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Agar Dilanjutkan

HomeHeadlineDPRD Katingan

Fraksi PKB DPRD Katingan, Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Agar Dilanjutkan

KASONGAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan menyepakati dan menerima dengan baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang

DPRD Sampaikan Rekomendasi Kepada Pemkab Katingan Dalam Penyelenggaran Pemerintahan
Agar Data Penerima Bansos Tepat Sasaran, Ini Saran Kalangan DPRD Katingan
Jangan Salahgunakan Kendaraan Dinas

KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan menyepakati dan menerima dengan baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III, dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi -fraksi terhadap raperda RPJPD Katingan tahun 2025-2045, Selasa (11/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan. Sugianto selaku juru bicara fraksi PKB menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik atas disampaikannya tentang RPJPD Kabupaten Katingan.

“Dengan telah diajukannya raperda RPJPD ini kami mengharapkan pembahasan selanjutnya bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,”Imbuhnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya yakin bahwa raperda yang diajukan ini sudah diproses dengan berbagai tahapan.

Lanjutnya, pihaknya juga meyakini bahwa tahapan-tahapan dalam penyusunan raperda RPJPD ini sudah dirancang melalui masukan dan saran dari pakar-pakar perencanaan .

“Pada prinsipnya kami dari fraksi PKB sepakat dan menerima dengan baik raperda RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045,”Imbuhnya.

(Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!