Meskipun Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Fraksi Golkar Pertanyakan Keberhasilan RPJPD 2005-2045

HomeHeadlineDPRD Katingan

Meskipun Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Fraksi Golkar Pertanyakan Keberhasilan RPJPD 2005-2045

KASONGAN - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangu

Jelang Pileg 2024, Demokrat Katingan Daftarkan Kader Andalannya
Tumbuhkan Minat Baca Dengan Inovasi Diperpustakaan
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga Jalan Kenangan

KASONGAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD tahun 2025 – 2045 agar dilanjutkan, hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara Dahlia, Selasa (11/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.

Dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi -fraksi tersebut, fraksi Golkar melayangkan pertanyaan kepada Bupati Katingan terkait keberhasilan RPJPD 2005-2025.

“Fraksi Golkar DPRD Katingan dapat menerima raperda RPJDP tahun 2025-2045 agar dilanjutkan pada tahapan berikutnya, namun ada satu hal yang kami pertanyakan yaitu sejauh mana keberhasilan RPJPD tahun 2005-2025,”Ucap Dahlia.

Pertanyaan yang dilayangkan oleh juru bicara fraksi Golkar ini bukan tanpa sebab, dirinya mempertanyakan sejauh mana keberhasilan dari RPJPD sebelumnya mengingat pada kurun waktu tersebut pemerintah dihadapkan dengan berbagai kendala salah satunya covid-19 yang terjadi tahun 2020 hingga 2022.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan, agar dalam pembahasan raperda RPJPD untuk tahun 2025-2045 ini natinya bisa dilakukan pengkajian lebih mendalam dan komprehendif oleh seluruh pihak yang terlibat,”Pungkasnya.

(Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!