Pemkab Diminta Perhatikan Cakupan Layanan Komunikasi Serta Ketahan Pangan Untuk Raperda RPJPD 2025-2045

HomeHeadlineDPRD Katingan

Pemkab Diminta Perhatikan Cakupan Layanan Komunikasi Serta Ketahan Pangan Untuk Raperda RPJPD 2025-2045

KASONGAN - Rapat paripurna ke-2 masa persidangan III, fraksi -fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan langsung pa

Pemkab Sampaikan Ucapan Duka Cita Mendalam
Waktu Latihan Mepet, Pelatih Paskibraka Katingan Pilih Mundur
Ideologi Pancasila Tidak Bisa Digantikan Dengan Ideologi Apapun

KASONGAN – Rapat paripurna ke-2 masa persidangan III, fraksi -fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan langsung pandangan umu terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Katingan tahun 2025 – 2045.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang, dan nantinya akan menjadi kompas yang memandu arah kebijakan program pembangunan kita untuk mencapai visi misi yang kita tetapkan bersama,”Sebut Esenhover, saat menyampaikan pandangan umum fraksi Hanura – Nasdem, Selasa (11/6/2024).

Esenhover juga menyampaikan agar pemda katingan memperhatikan indikator utama pembangunan untuk indeks ketahanan pangan dengan baseline 2025 dengan prediksi capaian 76,8 persen.

Lanjutnya, menilik dari baseline 2025 untuk ketahanan pangan capaiannya 76,8 persen sehingga dalam RPJPD 2025-2045 agar dilakukan terobosan peningkatan yang signifikan.

“Dan harapan kita juga kabupaten katingan juga dikembangkan menjadi pusat pembibitan pertanian dalam arti luas,”Imbuhnya.

Juru bicara fraksi Hanura – Nasdem ini menambahkan, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan terkait dengan raperda RPJPD 2025 – 2045 agar memperhatikan cakupan layanan komunikasi diwilayah katingan.

“Sampai dengan tahun 2022 untuk layanan komunikasi diwilayah kita katingan hanya menjangkau 73,42 persen dari seluruh wilayah katingan, maka dalam RPJPD 2025-2045 diharapkan supaya seluruh wilayah katingan bisa diakses layanan komunikasi,”Sebutnya.

Dalam akhir penyampaian pandangan fraksi, Esenhover menyampaikan bahwa pihaknya fraksi Hanura-Nasdem terhadap raperda RPJPD 2025-2045 dapat menerima untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

(Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!