Penambahan Masa Jabatan Diharapakan  Jadi Ruang Untuk Berkarya

HomeHeadlineDPRD Katingan

Penambahan Masa Jabatan Diharapakan Jadi Ruang Untuk Berkarya

KASONGAN - Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto turut menghadiri kegiatan pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Per

Golkar Tergetkan Enam Kursi Pileg 2024
Perlu Inovasi Dari Perusda Untuk Gali PAD
Terkait Kerusakan Plafon Sekolah, Ketua DPRD : Anggaarkan Dengan Anggaran Rutin

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto turut menghadiri kegiatan pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Katingan, Rabu (7/8/2024), di wisata Bukit Batu Kasongan.

Dalam kesemapatan tersebut Ketua DPRD menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penambahan masa jabatan dua tahun bagi Kades dan BPD se-Kabupaten Katingan.

Marwan berharap, dengan dikukuhkannya penambahan masa jabatan dua tahun akan bisa memberikan ruang bagi kades dan BPD untuk terus berkarya dalam membangun desa.

“Penambahan masa jabatan ini kita harapkan menjadi ruang untuk kades dan BPD bisa berkarya membangun desa nya masing-masing, sehingga kita akan melihat desa yang semakin maju, desa yang akan semakin berkembang dengan masa jabatan yang bertambah ini,”Harapnya.

Selain itu Ketua DPRD menyebutkan, melalui penambahan masa jabatan para aparat Pemerintahan Desa bisa menunjukan kemajuan dan perkembangan desa.

“Dengan adanya penambahan masa jabatan tentu hal yang kita harapkan juga bisa menunjukan dedikasi dan kinerja untuk kemajuan desa,”Imbuhnya.

Selain itu legislator PDI Perjuangan ini berpesan terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Ia berharap penggunaan DD bisa membawa desa lebih berkembangan dalam hal pembangunan dengan padat karya dan pengembangan yang dilakukan di masyarakat baik itu dari segi infrastruktur maupun UMKM.

(Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!