Tujuh Fraksi Dukung Raperda Tambang Kalteng

HomeDPRD Kalimantan Tengah

Tujuh Fraksi Dukung Raperda Tambang Kalteng

Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (10/3/2025), dengan agenda p

Sugianto Sabran Pantau Aktifitas Isolasi Covid-19 di Asrama Haji Palangka Raya
Cegah Covid-19, Warga Kalteng Diminta Kenakan Masker
Legislatif–Eksekutif Diminta Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (10/3/2025), dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kalteng, H.M. Katma F. Dirun. Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka, menunjukkan dukungan terhadap raperda sebagai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Plt. Sekda Katma menekankan bahwa raperda ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan potensi pertambangan dan upaya perlindungan lingkungan.

“jika dikelola secara baik, sektor ini dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ujar Katma

Selain untuk mendongkrak PAD, regulasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi pelaku usaha lokal. Hal tersebut dianggap penting untuk mendorong pemerataan ekonomi serta memperkuat keberadaan pengusaha daerah dalam sektor strategis.

“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.” pungkasnya (CKO/RN).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!