HomeDPRD Kalimantan Tengah

Pemanfaatan Lahan Kosong Jadi Program Prioritas Pangan Lokal

Katambungnews.com, Palangka Raya - Anggota komisi II DPRD Kalteng, Sengkon mengajak pemerintah daerah mengoptimalkan lahan tidur di wilayah perkot

Masa Persidangan III Tahun 2023, Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Disepakati Semua Fraksi
Ini yang Dilakukan Sejumlah Anggota DPRD Kalteng di Katingan
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pengusulan Kepala Daerah 2025–2030
https://i0.wp.com/voicenusantara.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot-2025-08-19-at-15-12-30-DPRD-Kalteng-Dorong-Optimalisasi-Lahan-Kosong-Jadi-Kebun-Sayur-Produktif-untuk-Warga-%E2%80%93-BeritaKalteng.Com_.png?resize=768%2C601&ssl=1

Anggota komisi II DPRD Kalteng, Sengkon.

Katambungnews.com, Palangka Raya – Anggota komisi II DPRD Kalteng, Sengkon mengajak pemerintah daerah mengoptimalkan lahan tidur di wilayah perkotaan untuk dijadikan kebun sayur produktif. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Banyak lahan di kawasan perkotaan yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, lahan tersebut bisa menjadi sumber pangan sekaligus menambah penghasilan bagi warga,” kata Sengkon, Selasa (25/04/2025).

Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur sebagai kebun sayur tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, tetapi juga mendorong kemandirian pangan di tingkat lokal.

Lebih lanjut bahwa program ini diharapkan melibatkan masyarakat secara langsung, baik melalui kelompok tani, karang taruna, maupun kerja sama dengan UMKM.

Sengkon Kalteng pun mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pendukung, seperti bibit unggul, pupuk, hingga pelatihan bercocok tanam yang modern dan ramah lingkungan.

“Jika dikelola dengan sistematis, kebun sayur ini bukan hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mempercantik kawasan kota,”ungkapnya.

Pihaknya berharap, upaya pemanfaatan lahan kosong ini dapat menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam menciptakan ruang hijau produktif yang membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!