HomeDPRD Kalimantan Tengah

Layanan Publik Harus Terintegrasi dan Bebas Birokrasi

Katambungnews.com, Palangka Raya - Anggota komisi III DPRD Kalteng, Helmi mendesak pemerintah provinsi untuk mempercepat proses digitalisasi layan

Pajak BBM dan PKB Jadi Andalan Dongkrak PAD
Terkait Pengembangan Petanian di Kalteng, Sugianto Sabran Respon Positif
DPRD Kalteng dan Dinas Perkebunan Bahas Kontribusi Sektor Perkebunan
https://www.inikalteng.com/wp-content/uploads/2025/08/20250418_160538-2048x1293.jpg

Anggota komisi III DPRD Kalteng, Helmi

Katambungnews.com, Palangka Raya – Anggota komisi III DPRD Kalteng, Helmi mendesak pemerintah provinsi untuk mempercepat proses digitalisasi layanan pemerintahan, guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik.

Menurut Helmi, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal agar pelayanan kepada warga menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan. Masyarakat butuh layanan yang cepat tanpa birokrasi berbelit, dan ini bisa diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi,”ujar Helmi, Senin (28/6/2025).

Ia menyoroti masih banyak layanan pemerintahan di daerah yang berjalan secara manual, sehingga menyulitkan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota. Oleh sebab itu, mereka mendorong penguatan infrastruktur teknologi informasi di seluruh kabupaten/kota, termasuk pelatihan aparatur agar mampu mengoperasikan sistem digital dengan baik.

“Digitalisasi bukan sekadar membuat aplikasi. Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur jaringan hingga ke pelosok, serta meningkatkan kapasitas SDM yang mengelola layanan,”lanjutnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi data antar-instansi agar masyarakat tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama di berbagai kantor.

“Layanan digital harus terhubung antar dinas. Dengan begitu, masyarakat cukup sekali mengisi data, dan seluruh layanan bisa diakses tanpa pengulangan prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keamanan data pribadi warga harus menjadi prioritas dalam proses digitalisasi.

“Jangan sampai digitalisasi justru membuka celah kebocoran data. Perlindungan data masyarakat harus dipastikan,”imbuhnya.

Dengan percepatan ini, Helmi berharap ke depan pelayanan publik di Kalteng bisa lebih cepat, transparan, dan merata hingga ke wilayah terpencil, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh jarak maupun proses birokrasi yang panjang.

“Digitalisasi adalah kunci menuju pemerintahan yang modern dan melayani. Ini harus jadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Wid/RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!