katambungnews.com - Buntok - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah te
katambungnews.com – Buntok – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Barsel pada Selasa (19/8/2025).
Ketua Bapemperda, H. Irawansyah, menegaskan bahwa forum tersebut masih berada pada tahap pendahuluan. Pembahasan diarahkan pada isu-isu strategis, sementara analisis lengkap baru dapat dilakukan setelah adanya koordinasi lanjutan antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami baru mengidentifikasi beberapa poin penting. Evaluasi lanjutan menunggu sinkronisasi dengan tim evaluasi di tingkat provinsi agar proses perencanaan pembangunan tidak mengalami keterlambatan,” jelasnya.
Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota Bapemperda serta unsur eksekutif, di antaranya Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Baperinda Jaya Wardana, Kepala Bagian Hukum, dan staf teknis terkait. Kehadiran pihak eksekutif menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan RPJMD.
RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen wajib yang menjadi pedoman arah pembangunan lima tahunan. DPRD Barsel menekankan perlunya percepatan evaluasi gubernur agar Ranperda bisa segera melangkah menuju tahap penetapan.
“Tanpa evaluasi provinsi, dokumen ini belum bisa diformalkan, sehingga proses penetapan RPJMD ikut tertunda,” kata Irawansyah.
Ia berharap pembahasan awal ini mendorong pemerintah daerah untuk segera menyempurnakan dokumen RPJMD dan memastikan proses koordinasi bergulir efektif hingga tingkat provinsi. (md/*)


COMMENTS