katambungnews.com - Buntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2025 d
katambungnews.com – Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Aula Graha Paripurna, Kamis (21/8/2025), dengan agenda utama membahas dua Ranperda, salah satunya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri Pj Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, Wakil Bupati Khristianto Yudha yang menyampaikan pengantar Ranperda APBD Perubahan atas nama Bupati H. Eddy Raya Samsuri, serta seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat OPD. Ketua DPRD Ir. HM. Farid Yusran, MM, memimpin jalannya sidang didampingi pimpinan dewan lainnya.
Wakil Bupati Khristianto menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPRD selama pembahasan Ranperda. “Persetujuan hari ini adalah hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Meskipun prosesnya melelahkan, kita berhasil mencapai kesepakatan,” jelasnya.
APBD Perubahan 2025 disusun dengan target pendapatan Rp1,63 triliun, belanja Rp1,78 triliun, dan pembiayaan netto Rp148,1 miliar untuk menutup defisit. Khristianto menegaskan bahwa persetujuan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dinamika pembahasan ini memperkuat koordinasi antara pemerintah dan DPRD. Semoga arah kebijakan pembangunan membawa Barsel menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,” tutupnya. (md/*)


COMMENTS