HomeDPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Mantapkan Raperda Pro Kesejahteraan

  Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Hal itu ditand

Pertanian dan Perikanan Punya Potensi Besar, DPRD Siap Dukung
Manfaatkan MPP Huma Betang
Integrasi e-Planning dan e-Budgeting, Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan

 

Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (18/9/2025) lalu dengan agenda Pidato Pengantar Ketua DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

Dua raperda yang dibahas yakni raperda tentang Penanganan Kemiskinan serta Penyelenggaraan Kota Sehat. Kehadiran regulasi ini, diharapkan mampu menjadi landasan hukum sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup warga Palangka Raya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan raperda tersebut.

“Tentu kami dari Bapemperda, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga raperda ini bisa berjalan,” ucap Khemal.

Kehadiran dua raperda ini dinilai penting karena menyentuh aspek mendasar kehidupan masyarakat. Mulai dari upaya menurunkan angka kemiskinan hingga mewujudkan lingkungan kota yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kita doakan bersama, mudah-mudahan raperda ini dapat segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” pungkasnya. (Red/rn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!