Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Pe

Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/9/2025)
Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, masing-masing tentang Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan, Jumat (19/9/2025).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pihaknya berharap melalui dua raperda tersebut, penanganan kesehatan dan kemiskinan dapat semakin optimal dengan adanya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Harapan kami, dengan usulan raperda inisiatif DPRD ini, bisa membantu penanganan kesehatan dan kemiskinan. Sehingga setiap tahunnya angka kemiskinan di Kota Palangka Raya semakin berkurang,” ungkap Subandi.
Ia menambahkan, sesuai jadwal kedua raperda tersebut, ditargetkan selesai dibahas tahun ini dan dapat dilaksanakan pada tahun depan.
Sementara Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan raperda tersebut. Pemerintah Kota, kata wali kota prinsipnya dapat menerima raperda untuk dibahas lebih lanjut.
“Penanganan kesehatan dan kemiskinan harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Raperda ini penting karena lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD,” ujarnya.
Selanjutnya, Senin mendatang, DPRD akan menyampaikan jawaban melalui fraksi-fraksi menanggapi pendapat wali kota terhadap kedua raperda tersebut. (Red/rn)

COMMENTS