katambungnews.com - Buntok - Anggota DPRD Barito Selatan, Lisawanto, meminta Pemerintah Daerah lebih serius dalam menjalankan empat pilar utama yang t
katambungnews.com – Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan, Lisawanto, meminta Pemerintah Daerah lebih serius dalam menjalankan empat pilar utama yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Penekanan itu ia sampaikan seusai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel pada Jumat (10/10/2025), sekaligus menjadi momen penetapan Raperda menjadi Perda.
Lisawanto menilai, kebijakan cadangan pangan tidak hanya sebatas menjaga stok tetap aman, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi lokal bila pelaksanaannya dikelola dengan tepat.
“Ada empat aspek yang wajib dikawal, yakni pengadaan, pengelolaan, pendistribusian, dan pengawasan. Keempatnya harus dilakukan secara akuntabel serta berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengadaan pangan hendaknya memprioritaskan hasil panen petani lokal agar manfaat Perda dapat langsung dirasakan. Pada sisi pengelolaan, ia menyarankan Pemda bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menutupi keterbatasan sarana penyimpanan pangan daerah.
Untuk pendistribusian, ia mengingatkan perlunya mekanisme yang sistematis dan tepat sasaran, terlebih dalam kondisi darurat. Sementara pada aspek pengawasan, DPRD merekomendasikan pembentukan tim khusus agar implementasi Perda berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.
Menurut Lisawanto, penguatan cadangan pangan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Barsel. (md/*)


COMMENTS