katambungnews.com - Buntok - Ruang rapat DPRD Barito Selatan kembali menjadi pusat perhatian pada Kamis (2/10/2025) saat digelarnya Rapat Dengar Penda
katambungnews.com – Buntok – Ruang rapat DPRD Barito Selatan kembali menjadi pusat perhatian pada Kamis (2/10/2025) saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan warga Desa Sungai Telang. Wakil Ketua I DPRD, Ideham, memimpin langsung jalannya pertemuan bersama Wakil Ketua II, Rusinah Andelen, serta anggota dewan lainnya.
Dari pihak eksekutif hadir Pj Sekda, DR. Ita Minarni, beserta jajaran dinas teknis. Perwakilan PT BA dan PT PIR juga turut mengikuti agenda tersebut, bersama tokoh adat Sungai Telang yang dipimpin Mantir Adat Dede A.
RDP ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti keberatan masyarakat atas rencana dua perusahaan batu bara yang ingin membuka jalan hauling tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.
Dalam forum yang berlangsung intens tersebut, disepakati satu keputusan utama: seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga proses perizinan dilengkapi sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Kami menegaskan agar PT BA tidak menjalankan aktivitas apa pun sebelum seluruh prosedur dipenuhi. Jangan memulai pekerjaan terlebih dahulu,” ujar Ideham saat menutup rapat.
Ia juga meminta Pemda mengagendakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan langsung pimpinan perusahaan dan masyarakat. “Jika ingin berinvestasi dengan benar, pimpinan perusahaan semestinya hadir langsung dalam pembahasan,” tambahnya.
Keputusan rapat kemudian ditegaskan lewat ketukan palu oleh Ideham, menandai komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap investasi berjalan sesuai aturan. (md/*)


COMMENTS