KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN - Satuan Sabhara Polres Katingan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono menyita sebanyak 1.642 botol minuman keras (m
KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN – Satuan Sabhara Polres Katingan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono menyita sebanyak 1.642 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk dari empat lokasi berbeda.
Diamakannya 1.642 botol miras tersebut dalam pelaksanaan kegiatan Penindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) terhadap pelaku penjualan miras (minuman keras) ilegal atau tanpa ijin dalam rangka Operasi Antik Telabang 2018.
Ketikan dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K melalui Kasat Sabhara Sri Mulyono, Jum’at (19/10/2018) menuturkan kegiatan Tipiring adalah dalam rangka operasi antik telabang 2018.
“Hal ini kita lakukan karna Polres Katingan berkomitmen untuk membersihkan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Katingan,”Ucapnya.
Kasat Sabhara menjelaskan, dari jumlah ribuan miras yang disita yakni miras jenis arak putih sebanyak 1.518 botol, Arak Madu 18 botol, Anggur Putih 15 botol, Anggur Merah 15 botol, Bir Bintang 12 Botol, Guinres Hitam 12 botol, Sparkling 12 botol, Anggur Malaga 17 botol, Newport enam botol, Mc. Donal dua botol dan jacktrue 15 botol.
“Penindakan dengan tegas sesuai prosedur kepada pelaku tipiring agar ada sikap jera dan tidak mengulang kembali kegiatan tersebut,”Tegasnya.
Selanjutnya penjual dan pemilik minuman keras diamankan di Mapolres Katingan untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.(Tri)
COMMENTS