BPKNews.co.id - KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menegaskan, bahwa usulan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Keca
BPKNews.co.id – KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menegaskan, bahwa usulan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasak Talawang tahun 2020 agar bisa direalisasikan setidaknya 50 persen. Hal ini ditegaskan Ardiansah saat pergelaran Musrenbang Kecamatan Pasak Talawang di Jangkang (19/2/2020).
Legislator Dapil III asli Desa Jangkang Kecamatan Pasak Talawang ini meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar memperhatikan aspirasi di wilayah hulu. Karena selama ini menurut dia, usulan di Musrenbang Kecamatan kurang mendapat perhatian serius.
“Kita bersama lintas dapil dengan tujuan, Musrenbang tidak lagi seremonial atau jadi catatan belaka. Saya minta minimal 50 persen dari usulan bisa direalisasi,” kata Ketua Dewan Kapuas yang karib disapa Awo ini.
Selanjutnya, dia juga menegaskan, bahwa 5 legislator dari Dapil III yang dijuluki ‘Pandawa Lima’ siap mengawal usulan prioritas untuk program pembangunan di Kecamatan Pasak Talawang.
“Kami akan kawal aspirasi usulan Program di Pasak Talawang. Khususnya yang prioritas dan mendesak harus diperhatikan dimasukan dalam usulan Musrenbang Kabupaten,” tegas Awo
Pelaksanaan Musrenbang di Pasak Talawang ini diiukuti tim Pemkab Kapuas
di pimpin Kadis PMD Kabupaten Kapuas, Yan Marto mewakili Bupati Kapuas. Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Catur, dan perwakilan Koramil setempat.
Sementara itu Pemerintah Kecamatan Pasak Talawang, Camat Pasak Talawang Arthir Menteng bersama 10 Kepala Desa dan Damang serta Mantir menyampaikan, bahwa ada 102 usulan dalam Musrenbang tersebut.
Adapun legislatif dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Anggota DPRD Dapil III, Berinto, Didi Hartoyo, Syarkawi H Sibu, Kanedy, serta anggota dewan lintas Dapil, H Darwandie, Lindawati dan Devi Putri Ajahra. (SN/agg)
COMMENTS