Selama Covid-19, Kepolisian Tidak Diberikan Izin Kegiatan Massal

HomeHeadlineGunung Mas

Selama Covid-19, Kepolisian Tidak Diberikan Izin Kegiatan Massal

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, maka untuk sementara waktu pihaknya tidak memberikan rekomenda

Mutasi Pegawai Harus Sesuai Aturan
Berharap Kota Layak Anak Cepat Terealiasi 
Pemkab Sepakati Nama Ibu Kota Rungan Manuhing

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, maka untuk sementara waktu pihaknya tidak memberikan rekomendasi atau izin keramaian kepada masyarakat. Baik itu kegiatan keluarga, kebudayaan, keagamaan, hiburan dan kegiatan sosial lainnya.

“Polres Gunung Mas tidak memberikan izin untuk acara-acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Hal ini terpaksa dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” beber Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, Jumat (27/3/2020).

“Sebisa mungkin kami lebih menekankan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Penegasan ini bukan keinginan Polri untuk menghalangi kegiatan masyarakat, namun semata-mata demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Mas untuk mengeluarkan instruksi penutupan tempat-tempat hiburan malam sementara waktu. Selain itu, setiap malam tim kepolisian juga menggelar patroli pengawasan serta tidak segan membubarkan aktifitas keramaian.

“Khusus cafe atau rumah makan tetap diizinkan buka seperti biasa, hanya saja kami anjurkan agar konsumen tidak makan ditempat,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!