Sepuluh Pria Pencuri Buah Sawit di Ringkus Polisi

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Sepuluh Pria Pencuri Buah Sawit di Ringkus Polisi

KATAMBUNGNEWS.com - PANGKALAN BUN- Dalam satu hari, 10 kawanan pencuri tandan buah sawit berhasil ringkus oleh personil Polsek Aruta-Polres Kotawaring

Aniaya Warga Kades Ipu Ditangkap Polisi
DPRD Kota Palangka Raya Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tiga Dapil
Bayi Penderita Hydrocephalus Dapat Santunan Dua Perwira

KATAMBUNGNEWS.com – PANGKALAN BUN– Dalam satu hari, 10 kawanan pencuri tandan buah sawit berhasil ringkus oleh personil Polsek Aruta-Polres Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto membenarkan pengangkapan tersebut.

“benar, kalau diuraikan secara singkat dari 10 pelaku pencurian, kejadiannya sama pada Minggu 7 Nopember 2021, sekitar Pukul 00.00 di areal afdeling carly PT. GSYM,” kata Agung, Selasa (9/11/2021).

Koronologisnya diawali, saat pelapor dan dua orang anggota security melaksanakan patroli saat itu melihat ada cahaya senter ke arah atas di areal afdeling carly PT. GSYM dan mendengar suara buah kelapa sawit jatuh.

Kemudian pelapor menghubungi kepala security PT. SINP/PBNA dan minta bantu agar mengirimkan security PT. SINP/PBNA ke afdeling carly PT. GSYM. Maka pada Pukul 03.00 Wib anggota security PT. SINP/PBNA dan anggota pengamanan datang ke afdeling carly.

“ Atas pencurian TBS tersebut pihak perusahaan dirugikan jutaan rupiah, barang bukti yang berhasil diamankan selain puluhan jenjang TBS juga 4 buah mobil jenis pick up, telah diamankan di Polsek Aruta,” ujar Agung Sugiharto.

Mul / don

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!