Pemkab Gumas Gelar Tes Kesehatan Bagi Calon PPPK

HomeHeadlineGunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Tes Kesehatan Bagi Calon PPPK

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN - Mengawali Tahun 2022, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melakukan pemeriksaan

Raperda APBD Segera Dibahas Pihak Eksekutif dan Legislatif
Kecemburuan Sosial Dapat Diminimalisasi dengan Adanya Basis Data Terpadu
Personel Polres Gumas Rutin Ikuti Binrohtal

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Mengawali Tahun 2022, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melakukan pemeriksaan kesehatan bagi colon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 60 Guru hasil seleksi Kompetensi I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat utama bagi calon Guru sebagai hasil seleksi kompetensi I pada tahun 2021,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun dr Rusni D Mahar, Selasa (4/1/2021).

Dijelaskan Rusni, masa depan generasi penerus bangsa terletak di pundak Guru, maka PPPK Guru yang sudah diseleksi tahap I harus mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan. Dimana pengujian kesehatan berpedoman pada Prokes.

Dia menyebutkan, pengujian kesehatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 6 Januari 2022 sebanyak 60 orang calon PPPK Guru terdiri dari pemeriksaan jasmani, laboratorium, dan pemeriksaan jiwa oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) dari UPT RSUD Kuala Kurun.

“Pelaksanaan pemeriksaan terbagi menjadi 25 orang perhari. Sedangkan biaya yang dikeluarkan pada pengujian kesehatan dibebankan kepada masing-masing calon PPPK Guru hasil seleksi Kompetensi I Tahun 2021,” tutur Rusni mengakhiri.

DON/DWI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!