Ani Mahrita Paparkan Laporan Akhir Ranperda Cadangan Pangan

HomeDPRD Barito SelatanBarito Selatan

Ani Mahrita Paparkan Laporan Akhir Ranperda Cadangan Pangan

katambungnews.com - Buntok - Dalam agenda Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (10/10/2025), Hj. Ani Mahrita selaku Anggot

Belum Kunjung Salurkan Bansos, Ensilawatika Lontarkan Komentar Pedas
Sebagian Warga Kurang Mampu Meleset dari Pendataan
Rusinah Pimpin Banmus Susun Agenda APBD 2026

katambungnews.com – Buntok – Dalam agenda Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (10/10/2025), Hj. Ani Mahrita selaku Anggota DPRD Barito Selatan memaparkan hasil akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah (CPD).

Ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut dirumuskan sebagai tindak lanjut berbagai regulasi nasional, termasuk UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 125 Tahun 2022. Menurutnya, keberadaan regulasi lokal ini penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan serta distribusi pangan, terutama pada situasi darurat seperti bencana, krisis, maupun lonjakan harga.

“Pembentukan aturan ini merupakan bagian dari kewajiban DPRD dalam menghadirkan payung hukum yang sejalan dengan kebijakan nasional dan daerah,” jelas Hj. Ani Mahrita.

Rancangan Perda ini memuat 11 Bab dan 45 Pasal yang mengatur mulai dari penetapan cadangan pangan, sistem informasi, strategi penanganan krisis, pelibatan masyarakat, hingga aspek pembiayaan. Penyusunannya dilakukan sejak Maret hingga September 2025 melalui sejumlah pertemuan dengan Tim Pemerintah Daerah.

DPRD Barsel juga melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong dan Balangan, Kalimantan Selatan, sebagai bahan pengayaan substansi Ranperda. “Seluruh materi telah melalui fasilitasi Biro Hukum Provinsi Kalteng dan telah disesuaikan dengan rekomendasi Gubernur,” tambahnya.

Pada akhirnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat agar Ranperda CPD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hj. Ani Mahrita berharap aturan ini mampu memperkuat ketahanan pangan di Barito Selatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj Sekda Ita Minarni, dan para pejabat terkait lainnya. (md/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!