Katambungnews, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mengungkapkan proyeksi Anggaran Pendapatan d

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.
Katambungnews, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mengungkapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anjlok akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menghambat pembangunan di daerah.
“Informasi terakhir APBD kita terjun bebas karena kita belum bisa menganggarkan beberapa sumber dari pemerintah pusat. Nah, kita berharap menunggu juga laporan dari eksekutif seperti apa, jadi kita bikin formulanya jangan sampai pembangunan terhambat, fasilitas tidak bisa diperbaiki,” kata Purdiono di Palangka Raya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menilai ketergantungan Kalteng terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. “Kita kan ketergantungan sama pemerintah kan cukup tinggi. Ketika pemerintah menutup seperti royalti, DBH, DAK, DAU dikurangi, berpotensi menghambat pembangunan di Kalteng,” ujarnya.
Purdiono mengatakan, pihaknya masih menunggu formulasi dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyusutan anggaran tersebut. “Jadi kami masih menunggu seperti apa formulanya agar semua bisa berjalan,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan Dana Bagi Hasil (DBH) harus dibagikan sesuai ketentuan undang-undang. “Karena DBH jelas ada undang-undangnya, 32 persen untuk daerah penghasil, 16 persen untuk provinsi. Nah itu yang kita tagih,” tutur dia.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi situasi ini. “Kita berharap kerja sama eksekutif dan legislatif agar sama-sama, agar masyarakat tidak jadi korban,” kata Purdiono. (rn)

COMMENTS