Bupati Katingan Terima DIPA Rp. 1,118 Triliyun Dari Gubernur Kalteng

HomeKatinganSlider

Bupati Katingan Terima DIPA Rp. 1,118 Triliyun Dari Gubernur Kalteng

katambungnews.com, KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menerima Daftar Isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pelaksanaan pada tahun 2018. Penerima

Ketua TP-PKK Katingan Mengharapkan TP-PKK Kecamatan Dan Desa Harus Aktif
Status Gizi Ibu dan Anak Penentu Kualitas SDM
KPU Katingan Sosialisasikan Mekanisme Pileg 2019

katambungnews.com, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menerima Daftar Isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pelaksanaan pada tahun 2018.

Penerimaan DIPA tahun 2018 itu diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kepada Bupati Katingan Sakariyas, Senin (11/12/2017) di Istana Isen Mulang Palangka Raya.

Untuk DIPA tahun 2018 Kabupaten Katingan mendapatkan dana transfer dan dana desa (DD) dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1.118,870,365,000.
Dengan jumlah dana yang diterima, rincian uraian untuk DIPA tahun 2018 yaitu untuk Dana Alokasi Umum (DAU)
Rp. 696.300.554.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk fisik Rp. 130.046.000.000 dan untuk non fisik Rp. 87.685.197.000, Dana Insentif Daerah Rp. 17.250.000.000, Dana Bagi Hasil Rp. 64.720.031.000, serta Dana Desa Rp. 122.868.583.000.

Ketikan dikonfirmasi melalui via telpon, Selasa (12/12/2017) Ajudan Bupati Katingan Fahrozi membenarkan bahwa pada senin (11/12) Bupati Sakariyas menerima DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
“Dalam penyerahan DIPA tersebut juga hadir Bupati dari masing-masing Kabupaten di Kalimantan Tengah,”Ujarnya
(Tobu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!