PBS Harus Realisasikan Kemitraan Dan  CSR Kepada Masyarakat

HomeGunung MasDPRD Gunung Mas

PBS Harus Realisasikan Kemitraan Dan CSR Kepada Masyarakat

KATAMBUNGNEWS.com, KUALA KURUN –Sebagai salah satu daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Kabupaten Gunung Mas kini menjadi salah

Ini Prediksi Bawaslu Gumas Terkait Banyaknya Potensi Aduan Pemilu
Pemkab Gumas Gelontorkan Rp11 Milyar Untuk BPJS Kesehatan, Lalu Apa Kata Dewan
Generasi Penerus Harus Bebas Stanting

KATAMBUNGNEWS.com, KUALA KURUN –Sebagai salah satu daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Kabupaten Gunung Mas kini menjadi salah satu target investor untuk menanamkan modal mereka.

Anggota DPRD Gunung Mas Iswan B. Guna mengatakan, di daerahnya saat ini mempunyai puluhan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di berbagai sektor / bidang usaha.

“Dengan banyaknya PBS yang beroperasi, maka hendaknya mereka (perusahaan, Red) bisa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Contohnya dengan melakukan pemberdayaan maupun bentuk kemitraan lainnya. Ini wajib dilakukan oleh PBS,” tegasnya.

Kemitraan tersebut dianggap penting, sebagai penunjang kehidupan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut. Disamping itu, PBS juga wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility  atau CSR.

“Pada intinya, setiap PBS di Gumas jangan hanya berinvestasi saja tetapi juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat di sekitar areal usaha mereka,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu meminta, keseriusan PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Pasalnya, CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diatur undang-undang.

“Kehadiran PBS diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menyarankan kepada Pemkab Gumas, agar tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas apabila menemukan PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.

“Pemkab melalui SOPD terkait bisa memberikan sanksi, tentu melalui beberapa proses yang bertahap, mulai dari teguran bahkan sampai pencabutan izin. Daerah seharusnya mendapat kontribusi positif dari hadirnya investor, bukan sebaliknya,” pungkas Iswan B. Guna. (agg/Hsg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!