Pemko Palangka Raya Belum Putuskan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Belum Putuskan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin. KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA  - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya belum memberikan keputusan adanya

Integrasi e-Planning dan e-Budgeting, Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan
Pentingnya Membawa Botol Air Minum untuk Cegah Dehidrasi
Tiga Langkah Perkuat Antisipasi Lonjakan Harga Komoditas

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya belum memberikan keputusan adanya larangan penggunaan mobil atau kendaraan dinas di bawa untuk pulang kampung alias mudik lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Ya, terkait bisa atau tidaknya mobil atau kendaraan dinas di bawa mudik oleh ASN, tentunya kami perlu mengkaji terlebih dahulu. Terlebih regulasi belum kami terima,”ungkap Fairid, Senin (20/5/2019).

Dikatakan, jika aturan tersebut sudah diterima, setidaknya menjadi dasar Pemko Palangka Raya dalam mengambil keputusan dari peruntukan mobil plat merah tersebut di masa libur ldulfitri 1440 Hijriyah.

“Menurut hemat saya bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan jika mobil dinas digunakan, sepanjang bisa dijaga dan dirawat. Terlebih pegawai pemko ini kebanyakan berdomisili di Palangka Raya,”ujarnya lagi.

Terlepas dari itu semua tambah Fairid, dirinya tidak bisa mengomentari lebih jauh tentang adanya ketetentuan larangan penggunaan mobil atau kendaraan dinas untuk mudik, seraya sambil menunggu regulasi serta aturan yang jelas.

“Intinya tunggu aja nanti keputusan selanjutnya. Terlebih ASN juga masih kerja, belum menjalani libur panjang lebaran,”tandasnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!