Tunaikan Tugas Anggota DPRD Hingga Selesai

HomeKatinganDPRD Katingan

Tunaikan Tugas Anggota DPRD Hingga Selesai

KATAMBUNGNEWS.com - KASONGAN, Pemilihan Legislatif (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPRD Provins

Sekda : Laporan Keungan Katingan 2023 Terdapat Beberapa Koreksi
Ketua DPRD : Selamat Kepada Juara Umum Festival Tandak Intan Kaharingan
Dewan Harapkan Pemkab Perhatikan Kebutuhan Pendidikan Diwilayan Utara

KATAMBUNGNEWS.com – KASONGAN, Pemilihan Legislatif (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, pada 17 April 2019.

Meski pihak KPU belum mengumumkan, namun dari 25 Kursi DPRD Kabupaten Katingan yang diperebutkan, diprediksi 13 diantaranya bakal diisi wajah baru. Sementara 12 kursi lagi, merupakan wakil rakyat pada periode sebelumnya yang kemungkinan terpilih kembali.

Terkait itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa berharap pada seluruh anggota dewan tetap menunaikan tugasnya sampai selesai.

“Baik yang terpilih kembali maupun tidak terpilih, semua anggota DPRD kami harap tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat hingga Agustus 2019 nanti,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, Rabu (8/5/2019).

Pasalnya menurut Mantir, itu merupakan tanggung jawab mereka selaku anggota dewan kepada daerah dan seluruh masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei. Dia mengimbau, jangan lantaran merasa tidak terpilih, maka tidak mau hadir lagi ke DPRD.

“Kalau memang tidak mau hadir ya silahkan saja, namun jangan mengambil gaji. Saran saya kalau mau ambil gaji, maka kewajibannya harus dipenuhi,” pungkasnya.

Sementara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan, sebut Mantir, menurut aturan bolah dibuat rekomendasi atau tidak. Kalau setelah 30 hari dimasukan ke DPRD namun tidak dibahas, berati itu dianggap sudah diakui.

“Jadi pemerintah daerah boleh membuat rekomendasi khusus ke Gubernur, jika LKPj tersebut sudah diterima DPRD. Jadi mengenai LKPj itu, kami anggap sudah selesai. Tetapi kalau Laporan Pertanggungjawaban (LPj), memang harus dan wajib untuk dibahas di DPRD,” terang ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, para anggota dewan beberapa kali diundang rapat paripuna terkait penyampaian LKPj Bupati tersebut, namun tidak quorum.

“Kebetulan waktunya bersamaan dengan proses Pileg. Kelihatannya teman-teman anggota dewan banyak turun ke kecamatan-kecamatan, untuk memonitor proses penghitungan hasil suara. Namun kita memahami itu. Sehingga pada akhirnya kita berkesimpulan, menyerahkanya kepada pemerintah daerah,” katanya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!