HeadlineKalimantan TengahKalteng Berkah
Capai 700 Titik Panas, Kalteng Tetapkan Status Siaga Karhutla
“Saat ini kita lakukan upaya upaya pencegahan, sosialisasi dan penanganan di lapangan terhadap karhutla. Kita Kalteng saat ini dan masyarakatnya, banyak mengalami ujian, belum Covid-19, Karhutla dan banjir. Mari kita berdoa agar situasi ini dapat kita dilalui dengan cepat,” kata Sugianto Sabran, Selasa (30/6/2020).

BPKNews.co.id – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan tersebut mengingat, kini titik hotspot telah mencapai 700 titik di berbagai daerah. Status darurat juga telah ditetapkan oleh Pemkab Barito Utara dan Kotawaringin Barat.
“Saat ini kita lakukan upaya upaya pencegahan, sosialisasi dan penanganan di lapangan terhadap Karhutla. Kita Kalteng saat ini dan masyarakatnya, banyak mengalami ujian, belum Covid-19, Karhutla dan banjir. Mari kita berdoa agar situasi ini dapat kita dilalui dengan cepat,” kata Sugianto Sabran, Selasa (30/6/2020).
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala BPBDPK Darliansyah, menyebutkan siaga darurat dimulai sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai 28 September 2020. Sehingga mulai melakukan peningkatan sinergitas dalam upaya pencegahan dan sosialisasi secara masif di masyarakat.
“Dua Kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat dan hot spot saat lebih sudah lebih 700 titik ditambah adanya Karhutla di berbagai daerah, maka dipandang perlu Pemprov Kalteng mengeluarkan keputusan siaga darurat Karhutla. Surat keputusan sudah ditandatangani pak Gubernur dan dilaksanakan mulai besok sampai September 2020,” katanya.
Dijelaskan Darliansyah yang juga tim gugus harian penanggulangan covid-19 Kalteng, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Kalteng dan instansi terkait agar dapat menekan dan meminimalisir potensj karhutla serta sosialisasi kepada masyarakat agar karhutla tidak parah seperti sebelum sebelumnya.
“Upaya terus Pemprov lakukan bersama instansi terkait baik sosialisasi, pemcegahan hingga penanganan di lapangan,” jelasnya. (gbn/agg)