Pemkab Kotim Resmi Buka Aktivitas Rumah Ibadah

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Resmi Buka Aktivitas Rumah Ibadah

BPKNews.co.id - SAMPIT - Kabar baik untuk warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena tempat ibadah di Bumi Habaring Hurung yang sempat tutup s

Bupati Kotim : Kita Akan Salurkan Pasokan Air Ke Teluk Sampit
Jelang Arus Mudik, DPRD Kotim Himbau Ini
Berharap PBS Tidak PHK Massal Karyawannya

BPKNews.co.id – SAMPIT – Kabar baik untuk warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena tempat ibadah di Bumi Habaring Hurung yang sempat tutup sementara lantaran adanya pandemi Covid-19 atau virus corona, akan kembali dibuka sejak Jumat (5/6/2020).

Sehingga mulai hari ini, warga Kotim sudah bisa salat Jumat berjemaah di masjid. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Supian Hadi. Menurut bupati yang juga sebagai ketua tim gugus tugas Kotim itu, dibukanya semua tempat ibadah di Kotim sesuai hasil rapat yang sudah disepakati bersama.

“Saya selaku bupati Kotim dan ketua tim gugus tugas menyepakati secara bersama-sama bahwa mulai besok Jumat (5/6) semua masjid, musala, gereja, dan balai basarah dibuka kembali,” kata SHD, sapaan Supian Hadi di posko gugus tugas, Kamis (4/6/2020).

Dijelaskannya, hal tersebut sesuai kesepakatan bersama setelah rapat di Kantor Kementerian Agama Kotim bersama seluruh tokoh agama yang dihadiri seperti NU, MUI Kotim, Muhammdyah, lembaga Islam, gereja, balai basarah dan tim gugus tugas, Kamis (4/6/2020).

Dengan dibukanya kembali semua rumah ibadah, tapi masyarakat juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Nantinya, semua rumah ibadah bisa menerima surat dari tim gugus tugas dan menerima surat dari kesepakatan bersama dalam rangka membolehkan membuka rumah ibadah tersebut.

Supiam Hadi menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk mulai dibukanya kembali rumah ibadah tersebut. Termasuk harus mendapat surat rekomendasi dari tim gugus tugas maupun bupati.

“Termasuk juga menyiapkan garis pembatas pada saat melaksanakan ibadah, baik di masjid dan musala maupun gereja dan balai basarah untuk menyiapkan sarana tempat mencuci tangan,” ujarnya. (drm)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!