FOTO : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh. BPKNews.co.id - Tamiang Layang - Salat Idul Adha 1441 Hijriyah di tengah masih mewabahnya
FOTO : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh.
BPKNews.co.id – Tamiang Layang – Salat Idul Adha 1441 Hijriyah di tengah masih mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19 boleh dilaksanakan. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan harus wajib diterapkan, dalam pelaksanaan sholat idul adha di Kabupaten Barito Timur.
“Kami harapkan masyarakat Barito Timur menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, saat melaksanakan sholat ibadah idul adha,” ucap Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Selasa (21/7/2020).
Diakuinya, meski Bartim masih berstatus zona merah namun pelaksanaan salat ibadah harus tetap bisa dilakukan, dengan syarat masyarakat Barito Timur yang menjalankannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Semua umat muslim yang akan menjalankan ibadah harus segera dipastikan menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa perlengkapan salat dari rumah,” ujarnya.
Kemudian penyelenggara dibolehkan dengan persyaratan, mulai menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan ibadah.
Selain itu juga, di area tempat pelaksanaan juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, atau cairan pembersih tangan di pintu masuk dan keluar. Harus menyediakan alat pengecek suhu, dan apabila ditemukan jemaah dengan suhu di atas 37, 5 derajat celcius, dalam dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit, maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan ibadah salat idul adha.
“Kemudian masyarakat ingin menemui keluarga hati-hati di jalan,” pesan wabup.
Dirinya juga mengimbau agar anak-anak dan warga lanjut usia, yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit dan rawan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19, untuk menahan diri dulu agar tidak mengikuti salat ibadah idul adha berjamaah, hal ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas, pesannya. (ags)
COMMENTS