Imbauan Larangan Ilegal Minning Rutin Disampaikan Polsek Sepang

HomeGunung Mas

Imbauan Larangan Ilegal Minning Rutin Disampaikan Polsek Sepang

BPKNews.co.id - Kuala Kurun – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, dalam mencegah terjadinya kerus

Polsek Kurun Aktif Sosialisasikan Saber Pungli
Ciptakan Harkamtibmas, Ini yang Dilakukan Polres Gunung Mas
Dua Desa Masih Buka Pendaftaran Balon Kades

BPKNews.co.id – Kuala Kurun – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (illegal mining).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Sepang agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukum Polsek Sepang, Jum’at (29/01/2021) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka jajaran Polsek Sepang secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kecamatan Sepang yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ungkap Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!