Triwulan Pertama 2021 Polda Kalteng Tangkap 301 Tersangka Narkotika

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Triwulan Pertama 2021 Polda Kalteng Tangkap 301 Tersangka Narkotika

KATAMBUNGNEWS.com– PALANGKA RAYA – Dalam kurun waktu hanya empat bulan, Polda Kalteng bersama polres jajarannya berhasil meringkus sebanyak 301 tersan

Optimis Raih Tiga Kursi DPRD Katingan
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemkab Bartim
Jangan Jadikan Wabah Covid-19 Alasan Menimbun Sembako

KATAMBUNGNEWS.com– PALANGKA RAYA – Dalam kurun waktu hanya empat bulan, Polda Kalteng bersama polres jajarannya berhasil meringkus sebanyak 301 tersangka kasus narkotika.

Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo melalui Dirnarkoba, Kombes Nono Wardoyo mengungkapkan bahwa jumlah 301 orang tersangka tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran di Polda Kalteng. Jumlah tersangka tersebut hasil operasi yang dilakukan mulai bulan Januari hingga April 2021.

“Jumlah tersangka ini hasil dari operasi yang dilakukan selama empat bulan terakhir,” jelas Nono, Kamis (29/4/2021).

Disebutkannya, untuk tiap pengungkapan sendiri, dari jaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan 55 orang tersangka. Polres Palangka Raya mengamankan 40 tersangka, Kota Waringin Timur 41 tersangka, Kota Waringin Barat, 25 tersangka.

Selanjutnya untuk Polres Lamandau mengamankan 23 tersangka, Polres Kapuas 28 tersangka, Katingan 17 Tersangka, Barito Selatan 15 tersangka. Untuk Polres Gunung Mas mengamankan sebanyak 12 tersangka, Seruyan, 11 tersangka, dan Polres Barito Timur (Bartim) delapan tersangka.

Untuk penindakan lainnya, ialah di Polres Barito Utara delapan tersangka, Polres Murung Raya tujuh tersangka, Sukamara, tujuh tersangka dan terakhir Polres Pulang Pisau diamankan empat tersangka.

“Dari penindakan terhadap 301 orang tersangka ini, berhasil diamankan barang bukti sekitar 6.537,35 gram sabu-sabu atau 6,5 Kg,” jelas Nono.

Barang bukti lainnya, yaitu 3 butir ekstasi, 1.788 butir obat Carnopen dan 3.774 butir obat berbagai merk, 1.228 botol miras dan 120 liter arak.

Masih tingginya angka peredaran narkoba di wilayah Kalteng, menurut Nono harus menjadi perhatian semua pihak. Termasuk dukungan dari masyarakat untuk membantu bersama-sama memerangi peredaran narkoba tersebut.

“Saat ini peredaran narkoba sudah masuk hampir di seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi,” pungkasnya. (RL/aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!