Polda Kalteng Gelar Penyuluhan Hukum dan Etika Bermedsos

HomePalangka RayaKalimantan Tengah

Polda Kalteng Gelar Penyuluhan Hukum dan Etika Bermedsos

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, Polda Kalteng menggelar penyuluhan hukum

DPRD Dorong Diknas Palangka Raya Lakukan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah Siswa Baru
Gubernur Kalteng FBIM 2022 Momen Kebangkitan Seni Budaya Dan Kearifan Lokal
Sukseskan Pemilu 2024 Diperlukan Sinergisitas Bersama

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, Polda Kalteng menggelar penyuluhan hukum tentang penggunaan tindakan dalam kekuatan (Gunkuat) Kepolisian dan etika dalam penggunaan media sosial di Aula Arya Dharma, Kamis (11/11/21).

Acara tersebut di pimpin oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. ,didampingi Karo Kermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, S.IK., M.Si., M.H. dan Kabidkum Polda Kalteng.

Dalam sambutanya, Wakapolda menyampaikan, penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Divisi Hukum Polri yang bertujuan untuk mensosialisasikan program program Polri terkait tugas Polri yang tercantum dalam peraturan perundangan maupun peraturan Kepolisian.

“Sesuai dengan tema “Peningkatan Profesionalisme Polri dalam Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Polri,” diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan ilmu kepolisian pada saat bertugas dilapangan kedepannya. Terlebih etika dalam penggunaan media sosial harus lebih bijak dalam mengelolanya,” ungkap Wakapolda.

Lebih lanjut, Ida menekankan kepada para personel yang agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, lakukan diskusi terhadap permasalahan pelaksanaan tugas dilapangan.

“Diskusikan semua permasalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Sehingga permasalah tersebut dapat diselesaikan dengan solusi yang baik,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut guna mewujudkan postur Polri yang Presisi serta diselenggarakan dengan menerapakan Protokol Kesehatan yang ketat.

Don /mul

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!