Dewan Katingan Desak PT. AUS Selesaikan Pembukaan Badan Jalan

HomeHeadlineKatingan

Dewan Katingan Desak PT. AUS Selesaikan Pembukaan Badan Jalan

KATAMBUNGNEWS.com - KASONGAN - MoU antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan pihak PT Arjuna Utama Sawit (AUS) tahun lalu terkait pembukaan badan ja

Terkait Pemandangan Umum Fraksi Amanat Indonesia Raya, Begini Jawaban Pemda Katingan
Besok DPRD Bakal Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan
Ini Respon Dewan Asal Dapil II Adanya Pokok Arahan Presiden Untuk Pembanguan Jalan Diwilayahnya

KATAMBUNGNEWS.com – KASONGAN – MoU antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan pihak PT Arjuna Utama Sawit (AUS) tahun lalu terkait pembukaan badan jalan ke wilayah hilir Kabupaten Katingan masih belum selesai.

Mengingat masyarakat di wilayah hilir sudah bertahun-tahun terisolasi dan menantikan secepatnya terbuka akses jalan sampai ke ibu kota Kasongan, Kabupaten Katingan.

Menyikapi hal tersebut, sebagai wakil rakyat Yudea Pratidina, mengigatkan pihak PT AUS agar segera menuntaskan pembukaan badan jalan ke wilayah hilir di awal tahun 2022 ini.

” Kami dari DPRD akan terus mendorong hal ini agar cepat terselesaikan. Kita juga tau MoU dengan Pemkab Katingan tahun lalu, pihak PT AUS ini masih belum selesai,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, Selasa (4/01/2022).

Manfaatnya terbukan akses jalan, menurutnya sangat banyak. Mulai dari kegiatan perekonomian, wisata, perkebunan, dan lainnya pasti akan berkembang dengan pesat. Inilah yang dinantikan masyaralat di bagian hilir Kabupaten Katingan hingga sekarang ini.

Setelah pembukaan jalan selesai, Pemerintah Kabupaten Katingan pun bisa secepatnya untuk melakukan peningkatan badan jalannya. Maka hasilnya masyarakat bisa cepat menikmati pembangunan ke wilayah itu.

“Kami juga berharap program pembangunan di tahun ini, bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Saya yakin dan percaya Kabupaten Katingan akan lebih maju dan lebih baik untuk kedepannya,” jelasnya.

RUL/DWI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!