KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang dapat memba
KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang dapat membahayakan ekosistem perairan, dan biota air diwilayah perairan sungai dan danau yang ada di Kota Palangka Raya.
“Beberapa waktu lalu kami memberikan bantuan kepada nelayan alat tangkap ikan tradisional. Ini salah satu upaya mencegah menangkap ikan yang bersifat illegal fishig,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat (13/1/2022).
Fairid juga mengatakan, bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa alat tangkap ikan tersebut, telah diberikan kepada Kelompok Nelayan di Kelurahan Bereng Bengkel beberapa waktu yang lalu.
“Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat tidak ada lagi kegiatan illegal fishing, atau cara menangkap ikan yang membahayakan, termasuk yang dilakukan kalangan nelayan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fairid menjelaskan melalui bantuan itu, menunjukkan pemerintah komitmen dalam memperhatikan nelayan yang ada di Kota Palangka Raya.
“Harus disadari, dengan adanya nelayan lokal, setidaknya membantu ketersediaan kebutuhan akan konsumsi ikan,” tutur Fairid.
Beberapa waktu yang lalu juga, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriati Ritadewi, menjelaskan, melalui bantuan sarpras tersebut setidaknya dapat membantu nelayan, dalam meningkatkan perekonomiannya.
“Terutama membantu mensejahterakan para kelompok nelayan Sejaligus meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri,” pungkas Indiarti.
Don/Dwi
COMMENTS