Wagub Kalteng Hadiri Sidang Paripurna Ke-2 Secara Virtual

HomeHeadlinePalangka Raya

Wagub Kalteng Hadiri Sidang Paripurna Ke-2 Secara Virtual

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke - 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi

Pj. Bupati Sampaikan Ringkasan Perubahan APBD Katingan Tahun 2023
Anggota Dewan Ini Minta Pemko Palangka Raya dan APH Awasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg
Pleno KPU Gumas Paslon Jaya S. Monong – Efrensia LP Umbing Peroleh Suara Terbanyak

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kamis (13/1/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter yang dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kalteng dan Unsur Forkopimda Prov. Kalteng secara yang juga dilaksanakan secara virtual.

Agenda rapat kali ini mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng. Sebagaimana diketahui Pidato Pengantar terhadap ketiga Raperda sudah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada Selasa (30/11/2021) lalu.

Ada 7 fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Raperda Prov. Kalteng tersebut. Ketujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir, Fraksi Partai Golongan Karya Sinar Kamala, Fraksi Partai Demokrat H. Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem Henry, Fraksi Partai Gerindra Kuwu Senilawati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fajar H, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) Sirajul Rahman.

Semua fraksi menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Prov. Kalteng tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, waktu, dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Prov. Kalteng.

“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung Dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ucap Jimmy Carter.

Turut hadir secara virtual, Sahli Ekobang Yuas Elko, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah serta Kepala Perangkat Daerah.

Erc/Naf

By: Kominfo Kalteng

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!