KATAMBUNGNEWS. com – Palangka Raya - Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 64 tahun 2020 adalah merupakan bentuk nyata serta komitmen pemerintah, dalam me
KATAMBUNGNEWS. com – Palangka Raya – Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 64 tahun 2020 adalah merupakan bentuk nyata serta komitmen pemerintah, dalam membangun ekosistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Demikian hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Lies Fahimah, pada kegiatan sosialisasi kelas konsultasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 dan Perpres nomor 64 tahun 2020 serta regulasi turunan lainnya, di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (6/4/2022).
Membacakan sambutan tertulis Pj Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin pada acara itu Lies Fahimah menekankan bahwa amanah Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pada intinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan seluruh penduduk Indonesia.
“Seperti halnya program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, dimana ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas dan berkeadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan,”jelasnya.
Disisi lain, Lies Fahimah menyampaikan, adanya penyesuaian iuran JKN yang mulai berlaku 1 Juli 2020, lebih didasarkan pada semangat gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Penyesuaian iuran dilakukan untuk kesinambungan program JKN agar pelayanan kesehatan pada masyarakat tetap berjalan.
“Saya harap kegiatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait Perpres 75 tahun 2019 beserta regulasi turunan lainnya. Komitmen pemerintah daerah untuk mensukseskan program JKN,”ujar Lies Fahimah.

Deputi Direksi Wilayah Kaltim- Kalteng- Kalsel- Kaltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo.
Sementara itu Deputi Direksi Wilayah Kaltim- Kalteng- Kalsel- Kaltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo dalam sambutannya mengatakan, program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“JKN program yang sangat mudah. Pemerintah telah mendukung program ini. Tapi tidak akan berhasil apabila hanya BPJS saja yang menjalankan. Untuk itu kami perlu dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder dan mitra-mitra kami,”harapnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kaltara abaikn secara online maupun offline.
Hadir sebagai narasumber secara virtual yakni Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arif witjaksono Juono putro, Deputi Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Andie Megantara, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, Plt. Ka Pusjak PDK Kemenkes dr. Yuli Farianti, dan Plt. Kepala Biro Perencanaan / Koordinator Kemendikbudristek Fahturahman. (VD/MMCKalteng)
COMMENTS