Sanksi Tegas Perusahaan Tidak Terapkan K3

HomeBarito Selatan

Sanksi Tegas Perusahaan Tidak Terapkan K3

BUNTOK, KATAMBUNGNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protoko

Tiga PDP Covid-19 Barsel Dinyatakan Sembuh
Terkait Corona, Warga Barsel Diminta Jangan Panik
25 Anggota DPRD Barsel Hari Ini Resmi Dilantik

BUNTOK, KATAMBUNGNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja di daerah tersebut.

Ini dinilai penting, mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.

“Kami meminta agar pihak perusahaan selalu  mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juha harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Disnakertrans membentuk tim untuk memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan,” pungkasnya. (tmp/ron)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!