Sanksi Tegas Perusahaan Tidak Terapkan K3

HomeBarito Selatan

Sanksi Tegas Perusahaan Tidak Terapkan K3

BUNTOK, KATAMBUNGNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protoko

Ini Pernyataan Ketua DPRD Barsel Terkait Tutupnya Posko Pantau
Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19, Wakil Rakyat Akan Bentuk Pansus
Kolaborasi IWO, CAA dan Smile Train, Belasan Penderita Bibir Sumbing Dioperasi

BUNTOK, KATAMBUNGNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja di daerah tersebut.

Ini dinilai penting, mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.

“Kami meminta agar pihak perusahaan selalu  mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juha harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Disnakertrans membentuk tim untuk memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan,” pungkasnya. (tmp/ron)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!