AKADEMIKADPRD Kota Palangka RayaEkonomi BisnisHeadlineKalimantan TengahKalteng BerkahPalangka RayaPolitik

Kabut Asap Pekat, DPRD Palangka Raya Sambut Baik Surat Edaran Disdik

Keterangan Foto: Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengeluarkan surat edaran, guna mengurangi resiko dampak kabut asap terhadap peserta didik yang bersekolah.

Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik surat edaran Disdik dalam mengambil keputusan atas kondisi kabut asap pekat, sebagai dampak dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sehingga bisa mengganggu aktivitas sekolah dan kesehatan peserta didik.

“Setuju dengan surat edaran tersebut, mengingat saat ini kabut asap semakin tebal. Jangankan anak -anak, untuk orang dewasa saja efek kabut asap ini sudah sangat mengganggu,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, Kamis (28/9/2023).

Susi berharap, pihak sekolah bisa menjalankan semua poin-poin surat edaran tersebut, sehingga apa yang menjadi tanggungjawab sekolah benar-benar bisa dijalankan di lingkungan sekolah.

“Pihak sekolah bertanggungjawab penuh terhadap pengawasan anak-anak di sekolah. Tidak ada terkecuali, apapun yang sudah menjadi poin dalam surat edaran,” tegasnya.

Selain itu, Susi juga meminta kepada orang tua untuk mengurangi aktivitas anak-anaknya di luar lingkungan rumah, mengingat kondisi udara saat ini sangat buruk bahkan kian memburuk.

“Pengawasan orang tua juga dibutuhkan, karena kondisi cuaca seperti saat ini. Semua orang tua wajib memperhatikan dan menjaga buah hatinya dari paparan kabut asap,” tukasnya.

Tidak lupa Susi mengimbau masyarakat Palangka Raya untuk mengurangi aktivitasnya diluar rumah bila tidak terlalu penting, dan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.(HK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close