Kadishut Kalteng Beri Arahan Pejabat Administrasi dan Pengawas Yang Baru Dilantik

HomeHeadlinePalangka Raya

Kadishut Kalteng Beri Arahan Pejabat Administrasi dan Pengawas Yang Baru Dilantik

Palangka Raya, katambungnews.com - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan serah terima jabatan, pejabat administrasi dan pejabat peng

Legislator Ini Himbau Tempat Hiburan yang Menunggak Pajak Segera Melakukan Pelunasan
Rangkaian HANTARU 2024, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Jalan Sehat
Kunker Ke Kodim 1013/Mtw, Danrem 102/Pjg Berikan Arahan kepada Anggota

Palangka Raya, katambungnews.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan serah terima jabatan, pejabat administrasi dan pejabat pengawas di aula Dinas Kehutanan, Kamis (14/03/2024) sore.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan serah terima jabatan di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan momen penting untuk mendorong kelancaran dalam tugas para pegawai.

“Dengan adanya serah terima jabatan ini, diharapkan para pejabat yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan upaya-upaya pelestarian hutan dan tugas di lingkungan wilayah dimana dia bertugas,” ucapnya.

Selain itu tambahnya, serah terima jabatan juga dapat membawa angin segar dan ide-ide baru dalam upaya pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan efisien.

“Semoga dengan adanya serah terima jabatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,”tambahnya.

Para pejabat yang baru diharapkan, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan sumber daya hutan di provinsi ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat, diharapkan dengan adanya pergantian pejabat, akan terjadi peningkatan kualitas dan efisiensi kerja di lingkungan Dinas Kehutanan,” pungkasnya. (M.Noor).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!