KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun- Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2018)
KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun- Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2018).
Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi maupun koordinasi mengenai Perda tentang Budaya dan Kearifan Lokal.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas, Evandi, S.Pd mengatakan konsultasi dan koordinasi ini mengingat Pemda Provinsi Kalsel sudah mempunyai Perda tentang Budaya dan Kearifan Lokal tersebut, sehingga perlu diketahui dan dipelajari.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat Pemkab Gumas memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang perlu ditata lebih baik lagi.
“Nantinya hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan bisa diterapkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengupayakan adanya Perda Budaya dan Kearifan Lokal di Kabupaten Gunung Mas. Untuk nantinya menjamin dan melindungi Budaya serta Kearifan Lokal Kabupaten Gunung Mas.
Salah satu kearifan Lokal yg perlu dilindungan yaitu Ladang Berpindah/Malan, ujarnya. (Wan)
COMMENTS