Wilayah ‘Blank Spot’ Rawan Pelanggaran Pemilu

HomeDPRD Gunung Mas

Wilayah ‘Blank Spot’ Rawan Pelanggaran Pemilu

  KATAMBUNGNEWS.com, KUALA KURUN – Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan, sejauh ini di daerahnya terdapat tiga kecamatan yang

Pengunjung Website Gunung Mas Terus Meningkat Signifikan
Pembangunan Daerah Perlu Inovasi Strategis
Pemkab Undang 30 PBS Pelatihan Monitoring CSR

 

KATAMBUNGNEWS.com, KUALA KURUN – Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan, sejauh ini di daerahnya terdapat tiga kecamatan yang berstatus blank spot, yaitu Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, dan Manuhing Raya.

“Berdasarkan peta kerawanan pemilu, maka tiga kecamatan ini menjadi fokus pengawasan kita nantinya,” ungkap Walman, Rabu (10/4/2019).

Pada prinsipnya, pelbagai potensi pelanggaran pemilu bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

“Namun daerah dengan kondisi blank spot atau ketiadaan sinyal selular menjadi wilayah paling rawan terjadi pelanggaran,” ujar mantan jurnalis itu.

Salah satu alasannya, karena di tiga wilayah itu belum terjamah akses telekomunikasi dan berdampak pada sulitnya melakukan upaya koordinasi.

“Misalkan ada kasus kesalahan ketika proses pemungutan suara, karena tidak ada sinyal HP maka kita (Bawaslu, Red) sulit menghubungi pengawas di sana. Makanya saya intruksikan agar petugas kita lebih fokus ke daerah pelosok terjauh,” pungkasnya. (hms/srn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!