ASN) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Wajib Melaporkan SPT Tahunan

HomeBarito Timur

ASN) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Wajib Melaporkan SPT Tahunan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ir Eskop. KATAMBUNGNEWS.com - Tamiang Layang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito

Ribuan Warga Bartim Penuhi Undangan Open House Idul Fitri
Setahun Menjabat, Ini Janji Ketua DPRD Bartim
PBS di Bartim Diminta Bantu Masyarakat Buka Lahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ir Eskop.

KATAMBUNGNEWS.com – Tamiang Layang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ir Eskop, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah setempat, untuk wajib melaporkan SPT Tahunan masing-masing.

“Sebagai ASN wajib harusnya menjadi panutan masyarakat, dalam menyampaikan laporan SPT tahunan sebagai pertanggungjawaban setiap ASN,” kataSekda.

Ia menjelaskan, Pekan Panutan Penyampaian SPT merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Khususnya para ASN diwilayah pemerintah daerah setempat, agar lebih optimal.

“Sekaligus menjadi sosialisasi kepada ASN yang terdaftar wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” terangnya.

Ia menambahkan, pajak merupakan bentuk upaya pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan adanya kegiatan penyampaian SPT Tahunan tersebut, dapat memotivasi para ASN untuk memenuhi kewajibannya.

“Sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat terangkat, demi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (vri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!