ASN Yang Tidak Turun Hari Pertama Kerja Bakal Tidak Bisa Cairkan Tukin Selama Satu Bulan

HomeKatingan

ASN Yang Tidak Turun Hari Pertama Kerja Bakal Tidak Bisa Cairkan Tukin Selama Satu Bulan

BPKnews - Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak turun saat hari pertama kerja setelah hari raya

Eenes Nazaret Resmi Jadi Damang Kecamatan Katingan Tengah
Kasatlantas : Km 11 desa Bukit Batu Rawan Laka Lantas
Untuk Pastikan Hak Pilih Karyawan di Perusahaan KPU Katingan Akan Adakan Pertemuan

BPKnews – Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak turun saat hari pertama kerja setelah hari raya idul fitri tidak akan menerima tunjangan kinerja satu bulan.

Hal tersebut disampaikan Sakariyas, rabu (19/6/2019) ketika di wawancarai sejumlah awak media. Sakariyas menyebut dirinya saat hari pertama kerja senin (10/6) yang lalu setelah hari raya idul fitri melakukan sidak ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Hari pertama kerja setelah libur cuti hari raya idul fitri kemaren saya melakukan sidak di sejumlah SOPD, dan ditemukan ada beberapa pegawai yang tidak turun,”ujarnya.

Untuk itu Sakariyas menegaskan, bahwa ASN yang tidak turun saat hari pertama kerja tidak akan menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) selama satu bulan khusus untuk statis.

“Saya pikir ini adalah budaya malu,malu jika kita datang terlambat dan tidak disiplin kerja,”Imbuhnya.

“Khusus untuk bulan ini tunjangan kinerja yang statis tidak akan dibayar, kalau yang dinamis tetap di bayar,”Tambahnya.

Selain itu juga Bupati menyebutkan, bahwa kedisiplinan dimulai dari diri sendiri bukan karna perintah dari atasan.

(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!