BPKnews - SAMPIT - Pada rapat paripurna sebelumnya Enam praksi yang ada di kursi DPRD Kotawaringin Timur menyampaikan pendapat akhirnya terkait lapora
BPKnews – SAMPIT – Pada rapat paripurna sebelumnya Enam praksi yang ada di kursi DPRD Kotawaringin Timur menyampaikan pendapat akhirnya terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Kotim berkaitan dengan APBD tahun 2018 lalu.
Enam praksi yakni praksi PDI Perjuangan, Golkar,Demokrat, Panasdem,PKB Dan Hanura, serta PPP dan PKS meminta agar terkat Deposito 200 miliar yang menjadi Dana Silva pada Bank di daerah ini untuk di bentuk Panitia Khusus (Pansus).
Namun pada paripurna Selasa (25/6) kemarin sidang dengan agenda ,Agenda (Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD,Pembacaan SK Dewan,Pengambilan Keputusan,Penandatanganan RPJ APBD Tahun 2018 yang di ikuti dengan penyampaian Pidato Bupati Kotim sudah dilakukan di jam kedua dari jadwal sidang paripuran dewan.
Dikonfirmasi terkait hal ini Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie yang mana juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim H.Supriadi MT, bahwa berkaitan dengan Dana Silva APBD 2018 tersebut sudaj di jelaskan secada rinci oleh pemerintah daerah.
“Uang yang di depositokan ke bank tersebut mendapatkan nilai PAD sekitar 13 Miliar Rupiah per tahunnya dan itu menurut kami baik untuk menambahkan pendapatan daerah kita seperti yang sudah dijelaskan oleh pihak eksekutif,” Ujar Jhon Krisli Rabu (26/6).
Selain itu menurutnya dalam hal ini seperti yang disampaikan oleh enam praksi pada rapat paripurna lalu meminta pembentukan panitia khusus dirasa tidak perlu lagi karena status deposito tersebut justru dinilai menguntungkan daerah.
“Hasil dari deposito itu sendiri masuk ke kas daerah jadi menurut kami tidak perlu lagi membentuk pansus dalam hal ini, yang terpenting adalah pengelolaan keuangan daerah bisa kita pantau, lain halnya apabila uang tersebut ke kantong pribadi,” Tukas Jhon.
Supriadi MT juga turut menambahkan pembentukan pansus yang disebutkan oleh jajaran praksi termasik praksi golkar menurut adalah hal yang wajar dimana tugas dan fungsi Dewan harus benar-benar dijalankan.
“Wajar saja itukan hak kita sebagai wakil rakyat, dan juga aturan partai membenarkan tindakan tersebut apabila memang ada hal yang berkaitan dengan kepentingan umum apalagi ini menyangkut dana anggaran ,” Urainnya.
Berdasarkan hasil rapat paripurna dewan kemarin persoalan yang berkaitan dengan APBD 2018 sudah selelai pada sidang ke Sembilan dewan. Namun demikian berkaitan dengan Pansus sampai saat ini belum ada kepastian dari enam praksi yang meminta hal tersebut.(So)
COMMENTS