Terkait ‘Food Estate’, Ini Empat Catatan Gerdayak Indonesia

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Terkait ‘Food Estate’, Ini Empat Catatan Gerdayak Indonesia

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA - Rencana besar Pemerintah RI untuk membangun kawasan food estate atau lumbung pangan nasional di Provinsi Kalimantan Te

14 Ribu Warga Katingan Kebagian Rp 7 Miliar Bansos Pemprov Kalteng
Polisi Dilarang Catat dan Dokumentasikan Hasil Pungutan Suara
Kondisi Drainase Harus Terus Diperhatikan

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Rencana besar Pemerintah RI untuk membangun kawasan food estate atau lumbung pangan nasional di Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sangat tepat dan menuai dukungan penuh Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerdayak Indonesia, Drs. Yansen S. Binti, MBA menuturkan bahwa food estate merupakan salah program Strategis Nasional (Stranas). Tujuan program ini adalah membangun ketahanan pangan bangsa.

“Dipilihnya Kalteng sebagai lokasi Food Estate merupakan sebuah berkah tersendiri bagi daerah ini. Namun untuk memastikannya, Gerdayak Indonesia mencoba mengkaji rencana besar ini dari berbagai sudut pandang,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).

Sebab itu, pada Senin 22 Juni 2020 lalu pihaknya mengadakan diskusi dengan beberapa pakar, praktisi dan akademisi guna meminta pendapat masing-masing. Hadir dalam Diskusi tersebut pengamat sosial budaya sekaligus akademisi DR. Effrata, SPd,Msi, Peneliti tanah Ir. Arief Rahman Hakim M.Si, Peneliti kehutanan dan Gambut Siti Maemunah S.hut, MP yang juga peraih penghargaan Asian Pacific Champion Forest, kemudian Asro Laelani Indrayanti SP.MP akademisi yang juga merupakan peneliti pertanian di lahan Gambut, serta Miming S.T,M.T akademisi civil engineering.

“Ada empat poin kesimpulan, yaitu program food estate akan dilaksanakan di lahan pertanian yang sebelumnya telah tergarap namun belum dapat dimaksimalkan. Lalu kawasan program tersebut mendukung pertanian skala besar apabila dibangun system pengairan terpadu dan mekanisasi pertanian modern,” ungkapnya.

Poin ketiga, jelas Yansel, yakni program food estate tidak membuka hutan baru dan lokasi yang dipilih merupakan lahan gambut tipis, bukan gambut tebal. Sehingga dampak negatif lingkungan bias diminimalisasi. Kesimpulan terakhir, yaitu system pengairan terpadu dalam program food estate memperkecil dampak lingkungan, khususnya Karhutla dan ancaman banjir.

“Program food estate ini merupakan tindak lanjut berhentinya ekspor pangan dari sejumlah Negara tetangga, baik Thailand, Vietnam dan India yang kini focus menyediakan kebutuhan pangan dalam negeri sendiri. Sebab itu pemerintah kita segera ambil langkah strategis guna menjamin keberlangsungan dan ketersediaan pangan nasional,” katanya.

Sebab itu, Gerdayak Indonesia mendukung penuh pelaksanaan program strategis nasional food estate di Kalimantan Tengah tersebut. Kemudia Pihaknya siap memberikan kontribusi yang diperlukan guna mewujudkan masyarakat Kalteng yang sejahtera dan mandiri melalui program food estate. Terakhir, Gerdayak Indonesia siap bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan program food estate di Kalimantan Tengah.

“Ada beberapa keuntungan atau asas manfaat program food estate di Kalteng, yaitu manfaat ekonomi, lingkungan, social, social geografik dan manfaat ketahan pangan,” pungkasnya. (gbn/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!