Polres Gumas Perketat Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat

HomeGunung Mas

Polres Gumas Perketat Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masya

Peningkatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus Jaya S. Monong
RS Pratama Tumbang Talaken Resmi Beroperasi
Belum Ditemukan Kasus Covid-19 di Gunung Mas

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di seputarakan Kota Kuala Kurun. Sabtu (16/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., menyampaikan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Gumas No. 33 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kab. Gumas.

Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Gumas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutup Kapolres. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!