Polsek Rungan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Polsek Rungan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Sa

Desa Tumbang Talaken di Terjang Banjir
Ini Pesan Ketua DPRD Gumas Terkait Isu Evaluasi Kinerja PTT
Kesiapan Posko Covid Dalam Kota Kuala Kurun Jadi Atensi Bupati Gumas

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perangkat desa di Kantor Kecamatan Rungan, Kab. Gumas, Provinsi Kalteng. Sabtu (6/2/2021) pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Personel Polsek Rungan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat di Kecamatan Rungan dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!