Polsek Rungan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Polsek Rungan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Sa

Wabup Gumas Pimpin Rapat Bahas Bansos Masyarakat Terdampak Covid-19
Masyarakat Diminta Jeli Tangkap Peluang Usaha
Dewan Kuatir Dikmenti dan LB Tidak Terawasi

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perangkat desa di Kantor Kecamatan Rungan, Kab. Gumas, Provinsi Kalteng. Sabtu (6/2/2021) pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Personel Polsek Rungan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat di Kecamatan Rungan dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!