Kunker ke Kalteng, Komisi VII DPR RI Adakan Pertemuan dengan Pemprov dan Perusahaan, Ini yang Dibahas

HomeHeadlinePalangka Raya

Kunker ke Kalteng, Komisi VII DPR RI Adakan Pertemuan dengan Pemprov dan Perusahaan, Ini yang Dibahas

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Komisi VII DPR RI (Bidang ESDM, Perindustrian dan BRIN) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Reses ke Provinsi Kal

Pj.Bupati Mura Sambut Baik MoU Jejaring Pengapuran 10 Layanan Prioritas di Kalteng
Raih Penghargaan, Pemkab Kotim Komitmen Turunkan Angka Stunting
Dinas PUPR Provinsi Kalteng Laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Komisi VII DPR RI (Bidang ESDM, Perindustrian dan BRIN) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Reses ke Provinsi Kalteng dengan mengelar pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng dan Perusahaan Kelapa Sawit di Bahalap Hotel, Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (14/07/2023) malam.

Adapun agenda dalam pembahasan, yakni mendorong peningkatan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalteng, Drs. H. Mukhtarudin kepada awak media menyampaikan ada beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut salah satunya upaya peningkatan hilirisasi industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

“Dari 179 perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalteng, baru 3 perusahaan yang sudah bergerak di bidang industri hilirisasi. Kedepan kita berharap akan semakin banyak lagi perusahaan-perusahan yang melakukan hal seperti ini” ungkapnya.

Mukhtarudin menuturkan, hasil hilirisasi industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah, kedepan bukan hanya berupa CPO saja, tapi juga dapat menghasilkan sejumlah produk olahan industri lainnya, seperti biodiesel.

Untuk pengembangan biodiesel, perlu didukung dengan adanya riset dari BRIN. Pemerintah secara resmi baru menerapkan biodisel B30, namun risetnya sudah sampai pada B40.

Sebagaimana dijelaskan tadi oleh asosiasi biodiesel Indonesia, perkembangan biodiesel di Indonesia dinilai sangat bagus dan potensial. Sebab, biodiesel substitusi dari minyak fosil.

“Saya nilai, adanya kondisi ini menjadi suatu peluang untuk pengembangan dan peningkatan hilirisasi industri kelapa sawit di Indonesia, khususnya lagi di wilayah Kalimantan Tengah ini,” ujarnya.

la juga menambahkan saat ini di Kalteng, baru ada 1 industri biodiesel di Kalimantan Tengah, dan kedepan diharapkan akan semakin banyak lagi industri biodiesel di daerah ini.

“Prospek industri biodiesel di Kalimantan Tengah sangat bagus sekali, dan memang masih perlu didukung oleh seluruh stakeholder yang ada, mulai dari Pemprov Kalimantan Tengah, Pemerintah Pusat, Komisi VII DPR RI dalam mendorong pengembangan industri biodiesel di Kalimantan Tengah. Namun, tidak kalah pentingnya lagi yakni dukungan kesiapan infrastruktur juga sangat penting untuk diperhatikan,” tandas Drs. H. Mukhtarudin.

Sementara itu dari dapil yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI, H. Iwan Kurniawan, SH., dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya mendorong untuk peningkatan hilirisasi industri kelapa sawit dan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat Kalimantan Tengah, serta menyoroti kepatuhan dari setiap industri Kelapa Sawit dalam menyediakan 20 persen lahan plasma inti bagi masyarakat di sekitar areal perusahaan.

“Kita sepakat untuk
mendukung kegiatan berinvestasi di wilayah Kalimantan Tengah ini. Namun demikian, kita juga menginginkan keberadaan investasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang ada di sekitar area perusahaan tersebut,” ucap H. Iwan usai pertemuan.

Ia juga mengungkapkan, keberadaan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah banyak memiliki manfaat positif, terutama untuk mengangkat perekonomian masyarakat setempat.

“Baru-baru ini telah terjadi preseden buruk di Kabupaten Seruyan yang diduga akibat kurangnya ‘perhatian’ dari pihak investor terhadap masyarakat sekitar. Hal tersebut tidak kita inginkan, namun itu bisa menjadi bahan evaluasi terhadap investasi Kalimantan Tengah ini,” tuturnya..

la menambahkan kejadian serupa diharapkan kedepan tidak terulang kembali, namun kejadian tersebut harapannya bisa menjadi bahan pembelajaran agar investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara aman dan nyaman, serta masyarakat pun dapat semakin sejahtera.

“Kita sangat memahami, di satu pihak investor meminta adanya kepastian hukum dan keamanan dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah, tapi di sisi lain pihak investor juga harus komitmen untuk menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar, seperti menyediakan 20 persen lahan plasma, program tanggung jawab sosial atau CSR nya juga harus dapat dipenuhi, Ijin AMDAL Lingkungan, serta memperhatikan perekrutan tenaga kerja SDM lokal,” pungkasnya. (HK).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!