HomeDPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Tekankan WPR untuk Warga Lokal

katambungnews.com – Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menekankan pentingnya pemerintah daer

Pertanian Jadi Andalan Kalteng Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan
DPRD Provinsi Kalteng Reses DI Kapuas
DPRD Kalteng Dorong Wisata Edukasi Pertanian dan Kehutanan

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah.

katambungnews.com – Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menekankan pentingnya pemerintah daerah mewujudkan manfaat dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk masyarakat lokal.

Sesuai dengan tujuan utama rencana penetapan WPR oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), WPR ini diberikan kepada masyarakat, penambang rakyat, koperasi pertambangan rakyat, serta kelompok usaha kecil di sekitar wilayah tambang.

“Harus masyarakat lokal dengan kegiatan yang kecil. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak bermodal besar yang berlindung di balik skema pertambangan rakyat,” katanya, kemarin.

Supaya tujuannya tepat sasaran lanjut Nafsiah, maka wajib bagi pemerintah daerah untuk menyusun skema hingga mekanisme penerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan yang sudah ditetapkan menjadi WPR.

Tentu dalam pelaksanaannya, mekanisme pemberian IPR ini harus transparan, adil, dan berbasis domisili. Sehingga dengan demikian masyarakat lokal yang sebelumnya menjalankan praktik pertambangan secara ilegal, bisa beralih menjalankan usaha yang berizin.

“Karena kementerian juga ingin WPR ini menjadi instrumen pemerataan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih dari itu politikus Partai Golkar ini mengharapkan kebijakan WPR ini mampu mengalihkan aktivitas tambang ilegal menjadi usaha pertambangan rakyat yang sah dan terkontrol serta memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami di DPRD ingin sekali WPR bisa menyelesaikan persoalan sekaligus jadi instrumen penataan menyeluruh terhadap tambang rakyat,” pungkasnya. (*/Pem)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!